Dirham Seri Paduka Sultanah Kamalat Syah Foto: Adi Alam |
Hajsmy dalam bukunya
"59 Tahun Aceh Merdeka di bawah Pemerintahan Ratu" (1977) menulis (h.
208-211):
"Pada hari Ahad,
8 Zulhijjah 1098 H (3 Oktober 1688 M), Sulthanah Seri Ratu Zakiyatuddin Inayat
Syah berpulang ke rahmatullah.
Kemangkatan Ratu
Zakiatuddin Inayat Syah menimbulkan kegoncangan yang dahsyat dalam kalangan
rakyat di seluruh wilayah kerajaan, karena selama Ratu Zakiah memerintah telah
timbul harapan-harapan baru.
Kemangkatan Ratu
Zakiatuddin dipergunakan sebaik-baiknya oleh sekelompok politisi yang
memperalat kaum wujudiyah; peluang telah terbuka bagi mereka.
Dirham Seri Paduka Sultanah 'Inayat Syah-Zakiyatuddin Syah JohanBerdaulat Sumber: Google. |
Dirham Seri Paduka Sultanah 'Inayat Syah-Zakiyatuddin Syah Johan berdaulat Sumber: Google. |
Sekarang tokoh mereka
yang akan ditonjolkan untuk menjadi Sulthan telah ada, yaitu Syarif Hasyim yang
memisahkan diri dari perutusan Syarif Barakat dari Mekkah, apalagi Syarif ini
sangat berambisius untuk menjadi Sulthan Kerajaan Aceh Darussalam.
Dalam kalangan
kelompok politisi yang memperalat kaum wujudiyah, termasuk beberapa orang
Uleebalang (Hulubalang), yang tidak puas selama pemerintahan Ratu, karena ada
beberapa hak istimewanya telah ditiadakan oleh Ratu Safiatuddin, yang kemudian
dilanjutkan oleh Ratu-ratu sesudahnya.
Karena itu, penobatan
Puteri Punti menjadi Sulthanah dengan gelar Seri Ratu Kamalatuddin Inayat Syah
menimbulkan kegoncangan, karena ada yang pro, juga ada yang kontra. Hampir saja
Puteri Punti terjungkir dari takhta kerajaan pada hari-hari pertama dia
dinobatkan, kalau tidak bijaksana Kadli Maiikul Adil Syekh Abdurrauf Syiahkuala
mempertahankannya, yang didukung sepenuhnya oleh Panglima Sagi, XII, XXVI, dan
XXV."
Dirham milik Nek
Syariban, penduduk Meunasah Kanot, Syamtalira Aron, Aceh Utara yang telah
didokumentasikan oleh Fotografer Adi Alam ini merupakan dirham yang dikeluarkan
pada masa pemerintahan Seri Ratu Kamalat Syah, yang menurut Hasjmy, baginda
telah memerintah Kerajaan Aceh pada 1098-1109 H/1688-1699 M. Kemudian, tujuh
tahun setelah dimakzulkan dari tahtanya, baginda berpulang ke rahmatullah pada
Ahad, 28 Zulhijjah 1116 H (1706 M)-yang beberapa hari lagi genap 318 tahun
baginda meninggalkan dunia yang fana ini, Rahimahallah.
Dari pencermatan
sepintas diketahui bahwa pada dirham baginda Ratu tertera:
Sisi A سري فادوك كملات شاه (Seri Paduka Kamalat
Syah)
Sisi B زينة الدين شاه بردولة (Zinatuddin Syah Berdaulah)
Sisi B زينة الدين شاه بردولة (Zinatuddin Syah Berdaulah)
Suatu hal yang baru
saya ketahui dari dirham ini bahwa ternyata baginda Seri Paduka Kamalat Syah
juga bergelar dengan Zinatuddin yang berarti 'perhiasan Agama' sebagaimana
ratu-ratu sebelumnya yang semuanya memiliki gelar yang di-'idhafat'-kan kepada
'Ad-din' seperti Shafiyyatuddin, Naqiyyatuddin dan Zakiyyatuddin. Seri Paduka
Kamalat Syah-yang dari penulisan namanya, 'Kamalat', tampak pengaruh Turkiy
Dinasti Utsmaniyyah-adalah Zinatuddin: Perhiasan Agama. Rahimahallah.
Oleh: Meugat Seukandar 2013.
0 Komentar