Dirham Seri Paduka Kamalat Syah

Dirham Seri Paduka Sultanah Kamalat Syah
Foto: Adi Alam
Hajsmy dalam bukunya "59 Tahun Aceh Merdeka di bawah Pemerintahan Ratu" (1977) menulis (h. 208-211):
"Pada hari Ahad, 8 Zulhijjah 1098 H (3 Oktober 1688 M), Sulthanah Seri Ratu Zakiyatuddin Inayat Syah berpulang ke rahmatullah.
Kemangkatan Ratu Zakiatuddin Inayat Syah menimbulkan kegoncangan yang dahsyat dalam kalangan rakyat di seluruh wilayah kerajaan, karena selama Ratu Zakiah memerintah telah timbul harapan-harapan baru.
Kemangkatan Ratu Zakiatuddin dipergunakan sebaik-baiknya oleh sekelompok politisi yang memperalat kaum wujudiyah; peluang telah terbuka bagi mereka.
Dirham Seri Paduka Sultanah
'Inayat Syah-Zakiyatuddin Syah JohanBerdaulat

Sumber: Google.
Dirham Seri Paduka Sultanah
'Inayat Syah-Zakiyatuddin Syah

Johan berdaulat
Sumber: Google.
Sekarang tokoh mereka yang akan ditonjolkan untuk menjadi Sulthan telah ada, yaitu Syarif Hasyim yang memisahkan diri dari perutusan Syarif Barakat dari Mekkah, apalagi Syarif ini sangat berambisius untuk menjadi Sulthan Kerajaan Aceh Darussalam.
Dalam kalangan kelompok politisi yang memperalat kaum wujudiyah, termasuk beberapa orang Uleebalang (Hulubalang), yang tidak puas selama pemerintahan Ratu, karena ada beberapa hak istimewanya telah ditiadakan oleh Ratu Safiatuddin, yang kemudian dilanjutkan oleh Ratu-ratu sesudahnya.
Karena itu, penobatan Puteri Punti menjadi Sulthanah dengan gelar Seri Ratu Kamalatuddin Inayat Syah menimbulkan kegoncangan, karena ada yang pro, juga ada yang kontra. Hampir saja Puteri Punti terjungkir dari takhta kerajaan pada hari-hari pertama dia dinobatkan, kalau tidak bijaksana Kadli Maiikul Adil Syekh Abdurrauf Syiahkuala mempertahankannya, yang didukung sepenuhnya oleh Panglima Sagi, XII, XXVI, dan XXV."
Dirham milik Nek Syariban, penduduk Meunasah Kanot, Syamtalira Aron, Aceh Utara yang telah didokumentasikan oleh Fotografer Adi Alam ini merupakan dirham yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Seri Ratu Kamalat Syah, yang menurut Hasjmy, baginda telah memerintah Kerajaan Aceh pada 1098-1109 H/1688-1699 M. Kemudian, tujuh tahun setelah dimakzulkan dari tahtanya, baginda berpulang ke rahmatullah pada Ahad, 28 Zulhijjah 1116 H (1706 M)-yang beberapa hari lagi genap 318 tahun baginda meninggalkan dunia yang fana ini, Rahimahallah.
Dari pencermatan sepintas diketahui bahwa pada dirham baginda Ratu tertera:
Sisi A سري فادوك كملات شاه (Seri Paduka Kamalat Syah)
Sisi B زينة الدين شاه بردولة (Zinatuddin Syah Berdaulah)
Suatu hal yang baru saya ketahui dari dirham ini bahwa ternyata baginda Seri Paduka Kamalat Syah juga bergelar dengan Zinatuddin yang berarti 'perhiasan Agama' sebagaimana ratu-ratu sebelumnya yang semuanya memiliki gelar yang di-'idhafat'-kan kepada 'Ad-din' seperti Shafiyyatuddin, Naqiyyatuddin dan Zakiyyatuddin. Seri Paduka Kamalat Syah-yang dari penulisan namanya, 'Kamalat', tampak pengaruh Turkiy Dinasti Utsmaniyyah-adalah Zinatuddin: Perhiasan Agama. Rahimahallah.

Oleh: Meugat Seukandar 2013.

Posting Komentar

0 Komentar