Meuseuraya di Komplek Jirat Manyang Siron - Aceh Besar


  • Video Observasi sebelum dilaksanakan kegiatan Meuseraya.

AHAD, 30 Agustus 2015, Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh) mengadakan meuseuraya atau gotong-royong di kompleks makam Teungku Di Geudong (Jrat Manyang), di Dusun Lampoeh Raya, Gampong Siron,Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari keluarga pemilik tanah komplek makam.

Muhammad Yusuf, salah satu dari keluarga pemilik tanah komplek makam itu, saat ini menjabat Kepala Mahkamah Syar’iyah Takengon sangat mengapresiasi kegiatan meuseuraya ini. Harapannya agar Mapesa bisa secepatnya melakukan penilitian dan kajian secara epigrafi dan arkeologi demi terungkapnya nama–nama tokoh yang terdapat di kompleks makam ini.

Masyarakat setempat menyebut komplek ini dengan makam Jeurat Manyang, kompleks Abdurrahman dan kompleks Teungku Di Geudong. Bahkan ada warga menyebutkan silsilah keluarga mereka merupakan keturunan dari Teungku Di Gudong.

Di kompleks tersebut didapati beberapa makam bertipologi nisan Aceh Darussalam dari periode Abad ke-16 Masehi sampai 19 Masehi.(*)