Budaya dan Adat Mengandrungi Ilmu Pengetahuan



Makam Sultan Syamsu Syah ibn Sultan Munawar Syah (w. 937 H/1531 M).
Kompleks makam Po Teuh Meurhoem, gampong Ile, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Po Teuh Meurhoem (2)
Sedari beberapa waktu lalu saya sudah ingin mengutarakan apresiasi saya kepada sebuah lembaga yang menamakan diri dengan Rumah Baca Aneuk Nanggroe (RUMAN) Aceh. Saya mengikuti gambar-gambar yang diekspos lewat akun media sosialnya; gambar-gambar aktifitas Ruman Aceh dalam rangka menstimulasi minat baca pada anak-anak.
Saya memang belum sempat mengikuti secara lebih dekat dan kontinu, dan karena itu pula selama ini saya belum sempat mengutarakan apresiasi dan dukungan saya terhadap kegiatan-kegiatan yang dilancarkan Ruman Aceh. Maka di sini saya menggunakan kesempatan untuk mengutarakannya sebelum masuk ke dalam pokok pembicaraan. Pengutaraan ini sendiri tentu ada kaitannya dengan pokok pembicaraan.
Bagi saya, di antara sejumlah pemandangan paling mewah, sangat luks, indah dan memikat hati adalah pemandangan di mana terlihat anak-anak memegang, memperhatikan dan membaca buku di depannya. Ekspresi mereka saat-saat itu selalu berhasil membuat batin terpana. Dan Ruman Aceh, sekalipun tidak terjalin komunikasi atau kontak khusus dalam bentuk apapun dengan saya, tapi lembaga pendidikan ini dengan segenap usaha dan kerja keras yang tidak dimintakan serta sepenuhnya atas inisiatif sendiri telah mempersiapkan dan menyajikan keindahan itu kepada saya dengan cuma-cuma. Saya sangat berterima kasih.
Sekarang, saya mesti mengajukan alasan mengapa? Mengapa pemandangan ini alangkah indahnya bagi saya?
Jawabannya sederhana saja. Pemandangan itu menyemburatkan harapan, menginspirasi, memotivasi. Pemandangan itu secara khusus menyuplai kepada saya sejumlah besar energi dari “sumber energi yang terbarukan”.
Saya, sebagaimana Anda juga, manakala dikepung oleh hal-hal mengecewakan dari berbagai sisi dan tingkatan, dikurung oleh gelap gulita yang seolah-olah abadi, kita berharap secercah cahaya. Anak-anak yang tengah berinteraksi dengan buku-buku, dengan macam-macam tingkah lakunya, bagi saya, bukan saja secercah cahaya tapi ibarat lingkaran sinar dari mulut gua yang menganga, yang mengalirkan udara bersih dan segar dari padang harapan, dan dengan serta merta meyakinkan bahwa di luar sana adalah padang harapan yang dituju.
Kita akan keluar dari kurungan pengap hari-hari yang dijalani melalui mulut gua yang menganga itu; lewat anak-anak kita yang mencintai buku, meminati pekerjaan membaca, bahkan sampai menyukai bau kertas, dan menjadikannya sebagai mahkota perhiasan bagi diri mereka; lewat mereka yang menggandrungi ilmu pengetahuan, apa saja bidang keilmuan dan jenis pengetahuan.
Jika dapat dikatakan bahwa hari ini adalah waktunya Aceh mesti menerapkan darurat budaya, artinya kebudayaan mesti mengambil kedudukan dalam berbagai aspek kehidupan, maka saya katakan, budaya membaca dan menggandrungi ilmu pengahuan adalah budaya yang mula-mula sekali dan berada di tingkat pertama sekali untuk digalakkan, disemangatkan, “dipentaskan” di berbagai panggung kebudayaan kita.
Bagaimana Islam menyemangatkan umat “Iqra’” ini untuk membaca dan memiliki ilmu pengetahuan tentu sudah tidak perlu diuraikan lagi.
Kemudian, jika harus berkaca kepada masa lalu, maka itu pun sudah merupakan sesuatu yang amat terang di depan mata. Bapak Tarmizi A. Hamid dan Bapak Herman Syah, juga Ananda Masykur Syafruddin dan lainnya dapat menyodorkan bukti-bukti tak terbantahkan bagaimana orang-orang Aceh di zaman lalunya menggandrungi aneka jenis ilmu pengetahuan.
Semua jenis pengetahuan mereka kumpul dalam taman-taman yang begitu indah; buku-buku (kitab-kitab). Mereka membaca, mencatat, menulis, menyiarkan, dan sekarang mereka telah mewariskan khazanah intelektualitas yang tak terkira harganya itu kepada generasi zaman ini.
Dari sanalah mereka membangun kebudayaan dan peradaban yang sukar ditemukan bandingannya di belahan tenggara dunia ini. Berbicara tentang perkembangan ilmu pengetahuan di zaman lampau Asia Tenggara, maka Aceh sama sekali tidak mungkin dilewatkan.
Lantas saya bertanya, adakah peran para penguasa (raja dan sultan) Aceh dalam hal ini?
Saya kira Pak Tarmizi A. Hamid, kolektor senior manuskrip Aceh, akan bersuara lantang menjawab: “Tentu! Pasti itu!”. Dan jika ditanya, bagaimana? Pak Tarmizi sudah barangtentu akan menjelaskan tentang hubungan-hubungan Sultan Iskandar Muda dengan Syaikh Syamsuddin As-Sumathraniy, Sultan Iskandar Tsani dengan Syaikhul Islam Nuruddin Ar-Raniriy, Sultanah Tajul ‘Alam Shafiyyatuddin dengan Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdurrauf Al-Fanshuri As-Sinkiliy. Semua itu adalah sejarah yang telah dikupas panjang lebar oleh para ahli. Dan diyakini pula bahwa masih teramat lebar ruang sejarah mengenai hubungan sultan-sultan Samudra Pasai dan Aceh Darussalam dengan para alim ulama dan cendikiawan yang belum disingkap dan disorot ke atasnya sinar penyelidikan.
Maka dari itu, sekarang, saya akan bertanya sejumlah soal. Manakah budaya, manakah adat istiadat, yang semestinya didudukkan di peringkat teratas dari lainnya? Manakah yang pertama sekali mesti diingat ketika para raja dan sultan dikenang? Manakah yang pertama sekali mesti dibangkitkan, disokong dan dilestarikan sebelum lainnya? Manakah budaya dan adat yang relevan dengan masa di mana darurat budaya semestinya diberlakukan?
Sebelum menjawabnya dari sudut pandang saya, saya perlu menyatakan jika saya amat berlapang dada dengan perbedaan pendapat yang terbit dari kedalaman berpikir serta keluasan ilmu pengetahuan, dan maaf, jika saya sama sekali tidak akan berkompromi dengan pendapat yang berasal dari kemalasan berpikir dan keengganan menimba ilmu, apalagi mengeluarkan suara seenak perut. Saya mohon maaf karena saya akan memblokir kebodohan yang keras kepala itu lantaran tidak punya waktu untuk meladeninya.
Semua pertanyaan tadi, dalam yakin saya, hanya satu jawabannya, yaitu budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan dalam berbagai bidangnya. Budaya itulah yang pokok, yang mesti dicurahkan segenap perhatian dan tenaga untuk membangkitkannya lagi lewat berbagai aktifitas dan program, tradisionalkah maupun modern. Tidak layak melangkah ke lain sebelum budaya ini memperoleh hak-haknya yang sudah seharusnya diberikan dalam rangka mengasaskan kebangkitan bangsa. Tidak perlu lagi dikatakan apabila ilmu pengetahuan dewasa ini adalah kunci untuk keluar dari keterbelakangan, bahkan merupakan bagian dari persoalan keamanan negara (national security).
Maka, berhentilah untuk menganggap dan memperlakukan kebudayaan seumpama barang rongsokan dari masa lalu sebab ia pada hakikatnya adalah “makhluk ruhani” yang hidup dan berkembang dalam satu alam pemikiran dan amalan yang mampu mempersatukan warisan masa silam, kenyataan hari ini, dan cita-cita untuk masa depan, di dalamnya. Inilah hakikat kebudayaan.
Saya merasakan Anda mulai bertanya-tanya dan berusaha untuk meraba-raba bagaimanakah persisnya bentuk budaya dan adat yang saya maksud itu? Bagaimana budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan itu sebenarnya? Apakah seperti pelaminan tradisional Aceh, ataukah sama seperti pawai 17 Agustus dan acara-acara lain semisalnya, atau bagaimana?
Jelas saja, saya perlu memberikan contoh-contoh. Dan untuk mengawalinya baik pula diterangkan bahwa budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan itu merupakan sejumlah rangkaian kegiatan dan aktifitas sosial (perilaku kolektif) yang terkontinyukan baik melalui pengaturan, pendidikan, penumbuhan dan pengembangan cita-rasa maupun lain semisalnya, dalam berbagai aspek kehidupan, dan yang secara serta merta terarah kepada penebalan lapisan-lapisan ilmu pengetahuan, penggalian berbagai filsafatnya untuk pengembangan, serta perluasan wilayah sebarannya.
Jika disederhanakan, maka ia adalah budaya dan adat yang berpangkalan pada ilmu pengetahuan dan selalu berada dalam ruang lingkupnya. Demikianlah pula saya memahami apa yang dimaksud dengan kebudayaan dan peradaban bangsa-bangsa Islam. Bagaimana tidak, jika kitab suci Islam saja telah dinamakan dengan Al-Qur’an yang secara harfiah berarti bacaan. Dengan kata lain, Islam telah menitikberatkan kepentingan ilmu pengetahuan—tentang bagaimana Al-Qur’an mengetengahkan persoalaan ilmu pengetahuan tentu dapat disimak dari berbagai kepustakaan, yang Alhamdulillah, sangat banyak.
Dari situlah kemudian bangsa-bangsa Islam tercatat dalam sejarah umat manusia sebagai bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi. Yakni, peradaban yang mempunyai peran dan pengaruh di dunia, dan telah menyumbangkan banyak kebaikan dalam usaha manusia menciptakan kehidupan yang luhur. Demikianlah adanya. Dan bangsa Aceh adalah salah satu di antara bangsa-bangsa Islam itu merupakan hakikat yang sama sekali tidak dipungkiri.
Apabila Aceh secara a priori diakui sebagai salah satu negara kuat di masa lampaunya, maka alasan yang berbanding lurus dengan pengakuan tersebut ialah karena Aceh pemilik ilmu pengetahuan di mana di atasnya dibangun kebudayaan dan peradabannya. Tidak mungkin karena selain itu kekuatan Aceh dapat diakui. Tidak mungkin Aceh diakui hebat dan kuat hanya karena banyaknya kenduri-kenduri adat ataupun upacara-upacara tradisional lain semisalnya. Aceh diakui hebat karena kebudayaan dan peradaban yang dibangun di atas ilmu pengetahuan yang berkembang dewasa itu. Dan di atas itu lagi, kehebatan Aceh, tentunya, adalah karena ia telah memikul amanah Islam dan memanggul risalahnya.
Ini bukan berarti budaya dan adat istiadat semisal kenduri-kenduri itu tidak perlu dilestarikan. Sama sekali saya tidak mengatakan demikian. Sebab, sudah dimaklumi bagaimana sebagian budaya dan adat istiadat semacam itu—sekalipun dalam pelaksanaannya, bahkan maknanya, telah mengalami perubahan dan pergeseran yang sulit dielakkan—masih menunaikan tugas-tugas sosialnya dalam menciptakan kerukunan dan silaturrahmi dalam masyarakat. Itu tidak dinafikan.
Namun, yang ingin dikatakan, perkembangan keadaan dewasa ini—jika kita benar-benar dapat mengukur jarak ketertinggalan—begitu pula cita-cita yang ingin diwujudkan di masa depan, sangat menuntut kita untuk memberikan perhatian besar kepada budaya dan adat istiadat yang dapat mengantarkan kita kepada sebuah kebangkitan hakiki, serta dapat mendorong upaya-upaya pengulangan sejarah untuk kembali tampil memimpin dan mengayomi. Sehingga, superioritas itu bukan sesuatu yang semu dan hanya nostalgia masa lalu, tapi hendaknya menjadi kenyataan yang dapat disaksikan, paling tidaknya, di masa depan. Apa guna sejarah, apa guna pengetahuan masa lalu, apabila ia tidak pun mampu mengilhami sebuah kebangkitan?!
Budaya dan adat istiadat yang kita warisi dari masa lalu dengan demikian perlu didalami kembali; diverifikasi dan dinilai mana yang orisinil dan mana yang merupakan susupan dari zaman-zaman keterbelakangan atau malah dari masa ketika imperialisme sempat mengendalikan Kuta Raja (Bandar Aceh) dalam beberapa waktu.
Selanjutnya, perlu pula dipertimbangkan relevansinya dengan berbagai tuntutan kebangkitan bangsa dalam memilih mana yang mesti dilestarikan dan mana yang sudah selayaknya ditinggalkan. Ada di antaranya yang berhak untuk dirawat dan dilanjutkan; ada di antaranya yang perlu dirawat sebagai kenangan dan tidak dilanjutkan; dan ada pula yang sama sekali perlu ditinggalkan karena berasal dari masa-masa keterbelakangan.
Itulah inti yang ingin dibicarakan. Sedangkan soal budaya dan adat istiadat yang hendak dilahirkan selaras tuntutan-tuntutan kebangkitan di era mutakhir ini, maka kitalah empunya! Kitalah dengan segala jenis muatan pemahaman berdimensi masa lalu, hari ini, dan masa depan, yang akan merancangnya. Kitalah dengan ragam pos yang kita duduki mulai dari pembuat aturan dan kebijakan, pendidik, ulama, mubaligh, pemilik media massa, penegak hukum sampai petani dan nelayan sekalipun; kitalah perancangnya. Maka soal budaya dan adat istiadat yang baru itu adalah urusan kita hari ini di mana perbincangan tentangnya mesti dilanjutkan tanpa batas waktu. Tidak ada perhentiannya.
Sementara mengenai tempat Islam dalam perancangan budaya dan adat istiadat baru itu, tentu sudah tidak perlu diterangkan lagi. Bagi orang Aceh, sebagaimana masa lalunya yang panjang, Islam memiliki tempat yang mutlak di atas dari segalanya. Islam adalah identitas yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi sekalipun langit akan runtuh di atas ubun-ubun. Aceh akan punah apabila Islam telah lenyap di dada rakyatnya. Sama sekali tidak akan ada Aceh jika Islam tidak lagi memiliki tempat yang mutlak di buminya. Dan miris sekali ketika banyak kenyataan yang disaksikan dewasa ini justru mempertontonkan hal-hal yang pada hakikatnya mengancam keberlangsungan eksistensi Aceh.
Namun di sini, sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, percakapan hanya dibatasi pada budaya dan adat istiadat yang kita warisi; manakah yang mesti dikedepankan, diberikan fokus untuk dibangkitkan dan dilestarikan. Dan itu sudah terjawab tadi, yaitu budaya dan adat istiadat yang menggandrungi ilmu pengetahuan sebagaimana layaknya kebudayaan dan peradaban bangsa-bangsa Islam. Kini gilirannya saya menerangkan dengan beberapa permisalan.
Tentu banyak sekali rangkaian kegiatan dan aktifitas sosial dalam budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan ini. Rangkaian itu dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok. Saya sebutkan dua di antaranya bersama contoh-contohnya secara ringkas sekadar untuk dapat dipahami maksud dari budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan itu.
Pertama, budaya yang bersumber dari Islam dan sepenuhnya memiliki raut keislaman adalah budaya-budaya yang pada tingkat atas perlu diberi perhatian dan dilestarikan. Misalnya, budaya memakai teuleukoeng (mukena) warna putih oleh wanita Aceh. Begitu juga pakaian (baju dan sarung) berwarna putih-putih untuk shalat Jum’at yang sekarang sudah agak jarang dipedulikan. Budaya anak-anak mengaji selesai shalat Maghrib di rumah-rumah, balai-balai, meunasah-meunasah yang pada tempo dulu, pada waktu yang disebut dengan Bainal ‘Insya’ain (di antara dua ‘Isya itu) itu, kita dapat mendengar suara anak-anak membaca Al-Qur’an. Budaya yang bersumber dari perintah dan larangan Islam—dengan cakupannya yang sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan—dan sepenuhnya beraut Islami ini jika diurut dan dirincikan serta didalami filosofi dan dibentangkan penjelasannya, maka akan berhalaman-halaman.
Itulah di antara contoh dari salah satu rangkaian—dan yang pertama sekali mesti saya sebut— dalam budaya dan adat menggandrungi ilmu pengetahuan yang saya maksud. Yakni budaya dan adat yang dibangun di atas ilmu pengetahuan Islam.
Kedua, budaya yang bersumber dari tradisi-tradisi (adat istiadat/kebiasaan-kebiasaan sosial) yang terkait erat dengan lingkungan hidup serta pandangan-pandangan menyangkut pemeliharaan, pelestarian dan pemanfaatannya. Dan ini adalah sebuah ruang pembicaraan yang teramat luas untuk dapat dibentangkan di sini. Tidak mungkin diselesaikan pembentangannya selain dengan sebuah ensiklopedia yang dikerjakan dengan cara “pengeroyokan” (dikerjakan oleh banyak ahli).
Hampir saja dapat saya katakan bahwa orang Aceh telah menuangkan seluruh ilmu pengetahuan dan berbagai pandangan mereka, teoritis maupun aplikatif, tentang alam dan lingkungan hidup ke dalam wadah-wadah budaya dan adat istiadat yang mereka miliki. Ada adat meuglei (tata cara berladang), adat meulaoet (tata cara berlayar dan menangkap ikan), adat meugoe (tata cara bersawah), adat meu’utoeh (tata cara pertukangan) dan lainnya yang masih kita warisi—belum lagi yang terlanjur hilang dan tidak sempat terwarisi—yang semuanya adalah bangunan ilmu pengetahuan yang besar, yang terkadang belum tentu dimiliki oleh bangsa-bangsa yang hidup di bagian dunia yang lain. Semua budaya dan adat istiadat itu hakikatnya adalah gudang (khazanah) ilmu pengetahuan yang sangat kaya, yang jika dieksplorasi dan disusun kembali dengan rapi, akan menjadi sebuah ensiklopedia ilmu pengetahuan yang besar.
Saya sendiri sering dan telah banyak mendengar penuturan masyarakat tentang ragam hal menyangkut lingkungan hidup mereka masing-masing. Mereka ternyata memiliki pengetahuan-pengetahuan yang menakjubkan. Atas dasar pengetahuan tersebut lahir ragam perilaku kolektif yang kemudian diwarisi secara turun temurun dari satu generasi ke lainnya sehingga terciptalah budaya dan adat.
Untuk sekadar mencontohkan bagaimana orang Aceh memiliki perhatian yang tinggi terhadap lingkungan hidup adalah budaya menamakan suatu daerah atau lokasi dengan nama berbagai jenis pepohonan yang disertai nama bentang lahan di mana pohon-pohon itu tumbuh. Budaya ini sangat istimewa karena selain telah membantu memperkenalkan sejumlah jenis pohon, juga secara tidak langsung merupakan sebuah ajakan untuk melestarikannya sebab telah dijadikan penanda dan alamat bagi daerah tertentu (landmark) di mana tanpanya daerah itu menjadi susah dikenali. Budaya ini hampir dapat dikatakan senilai dengan berbagai kampanye penghijauan atau pelestarian alam yang dilakukan di dewasa ini.
Walhasil sekian istilah bentang lahan (landscape) seperti matang/simatang, cot, paya, lhok, teupin, panton, serta nama aneka tetumbuhan tersajikan lewat budaya ini. Ini adalah salah satu contoh dari budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan.
Perlu juga saya singgung sedikit di sini tentang apa yang dapat dinamakan dengan adat meubanda dan meugampoeng (perancangan kota dan permukiman). Dari berbagai survei yang pernah dilakukan CISAH di berbagai wilayah permukiman kuno peninggalan sejarah Samudra Pasai tampak jelas bahwa setiap gampoeng (permukiman) dan banda atau kuta (kota) telah dibuka dan dibangun atas dasar ilmu pengetahuan mulai dari pemilihan lokasi sampai pengaturan tata ruangnya.
Ilmu pengetahuan mengarahkan mereka untuk mengambil pola-pola tertentu yang terkadang begitu terang untuk dipahami alasan dan tujuan dari pembukaan permukiman-permukiman serta pendirian kota-kota tersebut. Pola-pola itu terlihat telah diterapkan berulang kali sehingga kita dapat meyakini bahwa mereka memiliki budaya dan adat meubanda dan meugampoeng yang lahir dari ilmu pengetahuan yang mereka miliki.
Di sini, dengan tanpa ragu, saya harus menyatakan bahwa ilmu pengetahuan mereka di masa lampau dalam bidang ini mengatasi ilmu pengetahuan yang kita kuasai hari ini. Salah satu penyebab ketidakraguan saya untuk menyatakan hal ini ialah karena demikian seringnya permukiman-permukiman kita mengalami bencana dengan berbagai jenis dan tingkat kerugiannya. Bencana-bencana itu tidak sepenuhnya disebabkan faktor-faktor alam tapi justru diakibatkan kebodohan dalam mengelola dan memanfaatkan alam. Sehingga, lewat penelitian arkheologis sering saja terlihat, bagaimana suatu tempat (kota dan permukiman) yang sebenarnya begitu aman bagi para penghuni di masa lalu tapi sekarang justru menjadi tempat yang membahayakan dan mengancam jiwa dan harta. Saya kira kita perlu lebih banyak belajar budaya dan adat meubanda dan meugampong dari penghuni di masa lampau.
Sampai di sini saya kira sudah cukup contoh untuk menjelaskan apa yang saya maksud dengan budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan, dan bagaimana budaya dan adat Aceh itu ternyata adalah budaya dan adat yang berkarakter demikian.
Tinggal lagi, saya akan menunjukkan sebuah bukti yang sudah saya janjikan supaya semakin terang bahwa budaya dan adat Aceh yang tercipta di masa-masa para Po Teuh Meurhoem adalah budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan. Namun saya masih terpaksa menunda penyajian bukti tersebut mengingat keadaan yang belum mengizinkan.
Untuk sementara waktu, dan untuk menggantikannya, saya akan menukilkan apa yang dituturkan oleh Ibnu Baththuthah mengenai kebiasaan Sultan Al-Malik Azh-Zhahir dari Samudra Pasai (abad ke-14 M). Dari apa yang dituturkan penjelajah asal Maroko itu kita dapat memperoleh sebuah gambaran bagaimana para sultan dan raja—dalam kapasitasnya sebagai salah satu sumber budaya dan adat—telah meminati ilmu pengetahuan, yang pada gilirannya telah mendorong lahirnya budaya dan adat yang menggandrungi ilmu pengetahuan.
Tentang Sultan Al-Malik Azh-Zhahir di Sumatra (Samudra Pasai), Ibnu Baththuthah menulis:
“… Maka pada hari keempat, dan hari itu adalah hari Jum’at, Amir Daulasah (Daulat Syah) datang dan mengatakan kepada saya, Anda akan berjumpa dengan Sultan hari ini di ruang kamar Masjid Jami’ setelah shalat. Saya lalu menuju masjid dan shalat Jum’at di sana didampingi pengawalnya bernama Qairan. Setelah shalat, saya pun masuk menghadap Sultan, dan dalam ruang itu saya melihat Qadhi Amir Sayyid dengan murid-muridnya di sebelah kanan dan kirinya (di antara para murid itu adalah Sultan Al-Malik Azh-Zhahir). Sultan lantas menjabat tangan saya dan saya mengucapkan salam kepadanya. Ia mempersilahkan saya duduk di samping kirinya. Ia menanyakan tentang Sultan Muhammad dan juga mengenai perjalanan-perjalanan saya, dan saya menjawabnya. Setelah itu Sultan kembali menyimak pengajian fiqh dalam mazhab Asy-Syafi’iy, dan itu berlangsung sampai dengan waktu shalat ‘Ashar tiba. Usai shalat ‘Ashar, Sultan masuk ke sebuah rumah di sana dan menggantikan pakaian yang tadi dipakainya, yaitu pakaian yang khusus dipakai oleh para ahli fiqh (hukum Islam), dengan pakaian raja. Rupanya memang sudah kebiasaan Sultan, pada setiap hari Jum’at, ia memakai pakaian ahli fiqh, dan pergi ke masjid dengan berjalan kaki.” (Ibnu Baththuthah, 1322 H:2/187)
Oleh: Musafir Zaman
Dikutip dari group facebook Mapesa.

Posting Komentar

0 Komentar