Kupiah Meukutop Milik Bintara Keumangan (1896) dan Kupiah Syam Milik Teuku Imum Lhok Kaju (1936)



Lapik dalam untuk kupiah milik Teuku Imum Lhok Kaju (Pidie) terbuat dari kulit yang lembut diimpor dari Mesir, dari sebuah toko jual alat-alat dari kulit kepunyaan Muhammad Husni. Pada kulit tersebut terdapat lebel pemilik toko dengan lambang Daulah Utsmaniyah (Turki). Ini menandakan adanya hubungan dagang antara Kesultanan Aceh Darussalam dan Kerajaan Mesir.

Bagi yang ingin melihat langsung dan menyentuhnya, silahkan berkunjung ke sekretariat bersama Mapesa Aceh dan Pedir Museum di Jl. Bahagia, No : 47. Punge Blang Cut, Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Aceh.

Posting Komentar

1 Komentar

Saladin mengatakan…
Itu kan ada dua kupiah syam..apakah dua-duanya milik tgk.imum lhok kaju??