Dirham dari Keureuto

Dirham Sultan Abu Yazid Ahmad bin Zainal 'Abidin (wafat 870 H/1466 M)
ditemukan Azhar, warga Meunasah Asan, Paya Bakong,
Aceh Utara. Meunasah Asan adalah salah satu
gampong di bagian hulu Krueng Keureuto.
(Foto:
CISAH)

“DIRHAM ini saya temukan di ladang sekitar 10 bulan yang lalu,” kata Azhar (26), pemuda Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, kepada misykah.com, Rabu (1/1/2014).

Pada saat sedang menyiapkan lahan untuk menanam cabai, kata Azhar, secara kebetulan ia melihat benda kecil berwarna kuning berkilat. Setelah mengambil dan mengamatinya, ternyata keping emas yang di kedua sisinya bertulis Arab. Ia segera yakin, inilah dirham yang sering didengarnya dari orang-orang.

Ladang Azhar terletak tidak jauh dari aliran Krueng Keureuto. Tim Ekpedisi Meugat Seukandar III, pada 2011 (lihat: Krueng Keureuto, Riwayatmu Dulu), telah memeriksa lokasi yang merupakan ladang milik Azhar ini. Di situ, memang, telah ditemukan batu-batu nisan serta pecahan tembikar dan keramik. Tampak sekali, lokasi tersebut merupakan hunian yang ramai. Namun, berbagai artefak yang  ditemukan pada saat ekspedisi hanya menghasilkan penanggalan dalam skala abad, yakni antara abad ke-15 dan ke-16 dari kurun Samudra Pasai.

Lokasi penemuan dirham di tepi Krueng Keureuto. Gambar ini
diambil Tim Ekspedisi Meugat Seukandar pada 2011,
saat melakukan penelitian. Meski dirintang guyuran
hujan, Tim berhasil mendokumentasikan
batu-batu nisan yang sudah tercabut
dari tempatnya di lokasi tersebut.
(Foto: CISAH)

Dirham merupakan mata uang emas yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Samudra Pasai untuk alat tukar resmi baik di dalam maupun di luar kerajaan. Temuan benda berdiameter kira-kira 11 mm di Meunasah Asan ini tambah mengongkritkan keberadaban dan kemajuan perekonomian masyarakat di daerah tepian Krueng Keureuto pada masa lalu.

Pada dirham temuan Azhar terdapat inskripsi, di sebelah mukanya berbunyi: “As-Sultan Al-‘Adil” (sultan yang adil) yang mengandung makna simbolis bahwa kemakmuran dan kesejahteraan hanya dapat terwujud jika sultan seorang yang adil, sementara di sebelah belakangnya berbunyi: “Abu Yazid Malik Azh-Zhahir”, nama sultan yang memerintah saat dirham itu dikeluarkan.

Taqiyuddin Muhammad dalam bukunya, “Daulah Shalihiyyah di Sumatera”, menyebutkan Sultan Abu Zaid. Dari inskripsi nisan makam Sultan Abu Yazid yang terdapat di Meunasah Meucat-Blang Me, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Taqiyuddin memperoleh keterangan bahwa sultan ini adalah putera Sultan Zainal ‘Abidin Ra- Ubabdar yang juga bernama Ahmad sebagaimana saudaranya yang lain, tapi namanya dibedakan dengan panggilan Abu Yazid. Sultan adalah seorang yang sangat dermawan, dan telah wafat pada hari Jum’at 24 Jumadil Akhir 870 hijriah (1466 masehi). (Tim misykah.com)

Dikutip dari www.misykah.com, website resmi Cisah, tayang pada 2 Januari 2014.

Posting Komentar

0 Komentar